Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 yang terdiri atas Tim Koordinasi Pelaksana Tingkat Kabupaten hingga Nasional dan Pos Koordinasi Harian penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tingkat Nasional Tahun 2018 dengan sususan anggota tim, uraian tugas, dan bagan organisasi. Semua biaya yang timbul berkenaan dengan keputusan menteri ini dibebankan kepada anggaran masing masing unit kerja.
Keputusan ini dibuat untuk membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 yang terdiri atas Tim Koordinasi Pelaksana Tingkat Kabupaten hingga Nasional dan Pos Koordinasi Harian penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tingkat Nasional Tahun 2018 dengan sususan anggota tim, uraian tugas, dan bagan organisasi. Semua biaya yang timbul berkenaan dengan keputusan menteri ini dibebankan kepada anggaran masing masing unit kerja.